9:00-17:00

Jam Kerja Senin-Jumat

+62 812-8712-7025

Kontak Kami Untuk Konsultasi

Apa itu kontrak bisnis?

Apa itu kontrak bisnis?

Berita 29 May 2023

Apa itu kontrak bisnis?


Kontrak berasal dari istilah perjanjian. Kontrak adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dimana masing-masing pihak yang ada didalamnya dituntut untuk melakukan satu atau lebih prestasi. Sedangkan bisnis adalah tindakan-tindakan yang mempunyai nilai komersial. Kontrak bisnis merupakan suatu perjanjian dalam bentuk tertulis dimana substansi yang disetujui oleh para pihak yang terikat didalamnya bermuatan bisnis. Kontrak bisnis dibuat dibawah tangan dimana para pihak menandatangani sebuah kontrak bisnis diatas materai. Nah kontrak bisnis memiliki jenis yang beragam, lalu apa sajakah jenis-jenis dari kontrak bisnis?


  1. Kontrak timbal balik, adalah perjanjian dimana dimana hak dan kewajiban dibebankan kepada kedua belah pihak.

  2. Kontrak cuma-cuma dan kontrak atas beban, adalah perjanjian dimana pihak yang satu memberikan suatu keuntungan kepada pihak yang lain tanpa menerima suatu manfaat bagi dirinya.

  3. Kontrak bernama (benoemd, specified) dan kontrak tidak bernama (onbenoemd, unspecified). Kontrak bernama adalah perjanjian yang sudah diatur dan diberi nama oleh pembentuk undang-undang, karena paling banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Sementara kontrak tidak bernama adalah perjanjian yang belum diatur dan diberi nama, tapi sudah ada dan berlaku.

  4. Kontrak campuran (contractus sui generis), adalah perjanjian yang mengandung banyak unsur perjanjian didalamnya.

  5. Kontrak obligatoir, adalah suatu perjanjian yang mengharuskan atau mewajibkan salah seorang membayar atau menyerahkan sesuatu.

  6. Kontrak kebendaan (zakelijke overeenkomst), adalah perjanjian yang dibuat dengan mengindahkan ketentuan perundang-undangan, timbul karena kesepakatan dari dua pihak atau lebih yang saling mengikatkan diri, dan ditujukan untuk menimbulkan, beralih, berubah, atau berakhirnya suatu hak kebendaan.

  7. Kontrak konsensual dan kontrak riil, adalah perjanjian yang mengikat sejak adanya kesepakatan dari kedua belah pihak. Contohnya, perjanjian jual beli dan perjanjian sewa menyewa.

  8. Kontrak atau perjanjian yang bersifat istimewa.


Nah itulah penjelasan singkat tentang kontrak bisnis, dan beragam jenis-jenis dari kontrak bisnis. 

Berbekal pengalaman lebih dari 10 tahun menangani kasus hukum dan membantu perusahaan baik perusahaan dalam negeri maupun modal asing, Yayasan, koperasi dan NGO, A&F Law Firm memantapkan langkahnya membuka layanan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Medan, Palembang, Pekanbaru, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, dan Makasar.

Kontak