9:00-17:00

Jam Kerja Senin-Jumat

+62 812-8712-7025

Kontak Kami Untuk Konsultasi

Layanan Hukum Kesehatan

Layanan Hukum Kesehatan

Non Litigasi 11 Mar 2022

Pendampingan Hukum Profesional untuk Tenaga Medis, Fasilitas Kesehatan, dan Pasien

Pendahuluan

Dalam dunia medis, aspek hukum tidak dapat dipisahkan dari pelayanan kesehatan. Isu seperti malpraktik, pelanggaran etika kedokteran, hak pasien, hingga perizinan fasilitas kesehatan sering menjadi sorotan publik dan bahkan sengketa hukum. Hukum kesehatan hadir sebagai bentuk perlindungan hukum, baik bagi tenaga medis maupun pasien.

Abdullah Fahmi & Partners memahami kompleksitas sektor ini dan siap memberikan solusi hukum yang tepat, berimbang, dan responsif terhadap dinamika dunia medis.


Layanan Kami

Pendampingan Hukum bagi Tenaga Medis & Fasilitas Kesehatan

  • Perlindungan hukum terhadap gugatan malpraktik

  • Penyusunan SOP klinik/rumah sakit dari aspek legal

  • Legal audit izin praktek dan izin fasilitas kesehatan

Sengketa Medis dan Etika Kedokteran

  • Pendampingan hukum di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran (MKDKI)

  • Penyelesaian sengketa antara pasien dan dokter

  • Konsultasi mengenai pelanggaran bioetika & standar profesi

Konsultasi Hukum untuk Pasien dan Keluarga

  • Advokasi hak pasien dalam kasus dugaan kelalaian medis

  • Bantuan hukum atas ketidakjelasan tindakan medis atau informasi tertutup

  • Pendampingan dalam penyelesaian sengketa secara damai maupun litigasi


Dasar Hukum Terkait

Beberapa regulasi penting yang menjadi rujukan dalam hukum kesehatan antara lain:

  • Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran

  • Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

  • UU Rumah Sakit No. 44 Tahun 2009

  • Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia dan Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI)


Siapa yang Membutuhkan Layanan Ini?

Dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya
Manajemen rumah sakit atau klinik
Pasien dan keluarga korban dugaan kelalaian medis
Instansi pendidikan kesehatan
Praktisi hukum yang menangani kasus medis


Mengapa Memilih Kami?

Pengalaman menangani berbagai sengketa medis dan etika kedokteran
Pendekatan hukum yang sensitif terhadap isu kemanusiaan dan profesionalisme
Jaringan ahli medis dan hukum yang solid


Hubungi Kami untuk Konsultasi Hukum Kesehatan

Jangan biarkan masalah hukum membayangi dedikasi Anda dalam pelayanan kesehatan. Dapatkan solusi hukum yang tepat, cepat, dan berimbang bersama kami.

0812-8712-7025 (tersedia WhatsApp)
Graha Morillo, Jl. Lebak Bulus 1 No. 2, Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430
www.abdullahfahmi.com

#HukumKesehatan #MalpraktikMedis #AdvokasiPasien #KonsultasiHukumMedis #PengacaraKesehatan #HukumDokter #EtikaKedokteran #AbdullahFahmi

Berbekal pengalaman lebih dari 10 tahun menangani kasus hukum dan membantu perusahaan baik perusahaan dalam negeri maupun modal asing, Yayasan, koperasi dan NGO, A&F Law Firm memantapkan langkahnya membuka layanan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Medan, Palembang, Pekanbaru, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, dan Makasar.

Kontak