9:00-17:00
Jam Kerja Senin-Jumat
Dalam dunia medis, aspek hukum tidak dapat dipisahkan dari pelayanan kesehatan. Isu seperti malpraktik, pelanggaran etika kedokteran, hak pasien, hingga perizinan fasilitas kesehatan sering menjadi sorotan publik dan bahkan sengketa hukum. Hukum kesehatan hadir sebagai bentuk perlindungan hukum, baik bagi tenaga medis maupun pasien.
Abdullah Fahmi & Partners memahami kompleksitas sektor ini dan siap memberikan solusi hukum yang tepat, berimbang, dan responsif terhadap dinamika dunia medis.
Pendampingan Hukum bagi Tenaga Medis & Fasilitas Kesehatan
Perlindungan hukum terhadap gugatan malpraktik
Penyusunan SOP klinik/rumah sakit dari aspek legal
Legal audit izin praktek dan izin fasilitas kesehatan
Sengketa Medis dan Etika Kedokteran
Pendampingan hukum di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran (MKDKI)
Penyelesaian sengketa antara pasien dan dokter
Konsultasi mengenai pelanggaran bioetika & standar profesi
Konsultasi Hukum untuk Pasien dan Keluarga
Advokasi hak pasien dalam kasus dugaan kelalaian medis
Bantuan hukum atas ketidakjelasan tindakan medis atau informasi tertutup
Pendampingan dalam penyelesaian sengketa secara damai maupun litigasi
Beberapa regulasi penting yang menjadi rujukan dalam hukum kesehatan antara lain:
Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
UU Rumah Sakit No. 44 Tahun 2009
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia dan Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI)
Dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya
Manajemen rumah sakit atau klinik
Pasien dan keluarga korban dugaan kelalaian medis
Instansi pendidikan kesehatan
Praktisi hukum yang menangani kasus medis
Pengalaman menangani berbagai sengketa medis dan etika kedokteran
Pendekatan hukum yang sensitif terhadap isu kemanusiaan dan profesionalisme
Jaringan ahli medis dan hukum yang solid
Jangan biarkan masalah hukum membayangi dedikasi Anda dalam pelayanan kesehatan. Dapatkan solusi hukum yang tepat, cepat, dan berimbang bersama kami.
0812-8712-7025 (tersedia WhatsApp)
Graha Morillo, Jl. Lebak Bulus 1 No. 2, Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430
www.abdullahfahmi.com
#HukumKesehatan #MalpraktikMedis #AdvokasiPasien #KonsultasiHukumMedis #PengacaraKesehatan #HukumDokter #EtikaKedokteran #AbdullahFahmi
Berbekal pengalaman lebih dari 10 tahun menangani kasus hukum dan membantu perusahaan baik perusahaan dalam negeri maupun modal asing, Yayasan, koperasi dan NGO, A&F Law Firm memantapkan langkahnya membuka layanan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Medan, Palembang, Pekanbaru, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, dan Makasar.