9:00-17:00

Jam Kerja Senin-Jumat

+62 812-8712-7025

Kontak Kami Untuk Konsultasi

Layanan Hukum Agraria & Pertanahan

Layanan Hukum Agraria & Pertanahan

Non Litigasi 11 Mar 2022

Solusi Hukum atas Sengketa Tanah, Sertifikasi, dan Kepemilikan Lahan

Pendahuluan

Masalah pertanahan di Indonesia sering kali menjadi isu yang kompleks dan rawan sengketa. Baik individu, perusahaan, maupun instansi pemerintah dapat berhadapan dengan persoalan terkait hak atas tanah, tumpang tindih sertifikat, penggusuran, jual beli tanah bermasalah, hingga konflik adat. Hukum agraria menjadi fondasi penting dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah.

Melalui layanan hukum agraria, Abdullah Fahmi & Partners siap mendampingi Anda dalam menangani berbagai persoalan hukum pertanahan secara profesional dan komprehensif.


Layanan Kami

Penyelesaian Sengketa Tanah

  • Konflik batas tanah dan klaim kepemilikan ganda

  • Pembatalan sertifikat karena cacat hukum

  • Mediasi & litigasi sengketa lahan (perorangan maupun korporasi)

Konsultasi & Legalitas Pertanahan

  • Konsultasi pengurusan hak milik, HGU, HGB, dan hak pakai

  • Pemeriksaan keabsahan sertifikat tanah (due diligence)

  • Pengurusan balik nama dan pembebasan lahan

Pendampingan Investasi Properti & Pembangunan

  • Pengamanan hukum proyek properti dan infrastruktur

  • Pendampingan dalam jual beli tanah skala besar

  • Pemetaan risiko hukum pada tanah proyek investasi


Dasar Hukum Terkait

Beberapa peraturan penting dalam hukum agraria dan pertanahan di Indonesia antara lain:

  • Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria (UUPA)

  • Peraturan Pemerintah tentang Pendaftaran Tanah

  • Peraturan Kepala BPN tentang Sertifikasi, Hak Atas Tanah, dan Tata Usaha Pertanahan

  • Putusan Mahkamah Agung dan yurisprudensi terkait sengketa agraria


Siapa yang Membutuhkan Layanan Ini?

Pemilik tanah dan calon pembeli properti
Pengembang proyek perumahan atau infrastruktur
Investor dalam bidang properti dan agribisnis
Pemerintah daerah & swasta dalam pengadaan lahan
Masyarakat adat atau kelompok dengan klaim komunal


Mengapa Memilih Kami?

Berpengalaman menangani kasus pertanahan dari skala kecil hingga besar
Pendekatan litigasi & non-litigasi (mediasi, arbitrase, negosiasi)
Didukung tim ahli pertanahan dan legal yang solid


Hubungi Kami untuk Konsultasi

Hindari konflik hukum akibat permasalahan tanah yang tidak tertangani dengan baik. Dapatkan pendampingan dan perlindungan hukum yang andal bersama Abdullah Fahmi & Partners.

0812-8712-7025 (tersedia WhatsApp)
Graha Morillo, Jl. Lebak Bulus 1 No. 2, Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430
www.abdullahfahmi.com

#HukumPertanahan #HukumAgraria #SengketaTanah #SertifikatTanah #PengacaraAgraria #PengacaraPertanahan #JasaHukumTanah #KonsultasiHukumJakarta #AbdullahFahmi

Berbekal pengalaman lebih dari 10 tahun menangani kasus hukum dan membantu perusahaan baik perusahaan dalam negeri maupun modal asing, Yayasan, koperasi dan NGO, A&F Law Firm memantapkan langkahnya membuka layanan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Medan, Palembang, Pekanbaru, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, dan Makasar.

Kontak