9:00-17:00
Jam Kerja Senin-Jumat
Masalah pertanahan di Indonesia sering kali menjadi isu yang kompleks dan rawan sengketa. Baik individu, perusahaan, maupun instansi pemerintah dapat berhadapan dengan persoalan terkait hak atas tanah, tumpang tindih sertifikat, penggusuran, jual beli tanah bermasalah, hingga konflik adat. Hukum agraria menjadi fondasi penting dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah.
Melalui layanan hukum agraria, Abdullah Fahmi & Partners siap mendampingi Anda dalam menangani berbagai persoalan hukum pertanahan secara profesional dan komprehensif.
Penyelesaian Sengketa Tanah
Konflik batas tanah dan klaim kepemilikan ganda
Pembatalan sertifikat karena cacat hukum
Mediasi & litigasi sengketa lahan (perorangan maupun korporasi)
Konsultasi & Legalitas Pertanahan
Konsultasi pengurusan hak milik, HGU, HGB, dan hak pakai
Pemeriksaan keabsahan sertifikat tanah (due diligence)
Pengurusan balik nama dan pembebasan lahan
Pendampingan Investasi Properti & Pembangunan
Pengamanan hukum proyek properti dan infrastruktur
Pendampingan dalam jual beli tanah skala besar
Pemetaan risiko hukum pada tanah proyek investasi
Beberapa peraturan penting dalam hukum agraria dan pertanahan di Indonesia antara lain:
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria (UUPA)
Peraturan Pemerintah tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Kepala BPN tentang Sertifikasi, Hak Atas Tanah, dan Tata Usaha Pertanahan
Putusan Mahkamah Agung dan yurisprudensi terkait sengketa agraria
Pemilik tanah dan calon pembeli properti
Pengembang proyek perumahan atau infrastruktur
Investor dalam bidang properti dan agribisnis
Pemerintah daerah & swasta dalam pengadaan lahan
Masyarakat adat atau kelompok dengan klaim komunal
Berpengalaman menangani kasus pertanahan dari skala kecil hingga besar
Pendekatan litigasi & non-litigasi (mediasi, arbitrase, negosiasi)
Didukung tim ahli pertanahan dan legal yang solid
Hindari konflik hukum akibat permasalahan tanah yang tidak tertangani dengan baik. Dapatkan pendampingan dan perlindungan hukum yang andal bersama Abdullah Fahmi & Partners.
0812-8712-7025 (tersedia WhatsApp)
Graha Morillo, Jl. Lebak Bulus 1 No. 2, Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430
www.abdullahfahmi.com
#HukumPertanahan #HukumAgraria #SengketaTanah #SertifikatTanah #PengacaraAgraria #PengacaraPertanahan #JasaHukumTanah #KonsultasiHukumJakarta #AbdullahFahmi
Berbekal pengalaman lebih dari 10 tahun menangani kasus hukum dan membantu perusahaan baik perusahaan dalam negeri maupun modal asing, Yayasan, koperasi dan NGO, A&F Law Firm memantapkan langkahnya membuka layanan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Medan, Palembang, Pekanbaru, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, dan Makasar.