9:00-17:00
Jam Kerja Senin-Jumat
Industri perbankan memiliki peran penting dalam sistem keuangan nasional. Namun, kompleksitas regulasi dan tingginya risiko transaksi menjadikan aspek hukum sebagai elemen krusial dalam aktivitas perbankan. Baik bagi bank, lembaga pembiayaan, maupun nasabah, pemahaman serta pendampingan hukum yang tepat sangat dibutuhkan untuk memastikan kegiatan perbankan berjalan sesuai ketentuan dan terlindungi dari potensi sengketa.
Abdullah Fahmi & Partners hadir sebagai firma hukum yang berpengalaman dalam menangani berbagai aspek hukum perbankan secara menyeluruh dan strategis.
Pembuatan dan Review Dokumen Legal Perbankan
Perjanjian kredit, agunan, fidusia, hipotek, dan jaminan lainnya
Perjanjian antara bank dan pihak ketiga
Legal opinion untuk transaksi perbankan
Kepatuhan dan Audit Hukum (Compliance)
Audit kepatuhan terhadap regulasi Bank Indonesia (BI) dan OJK
Review terhadap kebijakan internal dan SOP bank
Sengketa Perbankan
Pendampingan hukum dalam sengketa kredit macet
Penyelesaian hukum atas kesalahan transaksi, penipuan perbankan, atau wanprestasi
Litigasi dan mediasi antara bank dan nasabah atau rekan usaha
Kepailitan dan Restrukturisasi Utang
Pendampingan proses PKPU atau kepailitan yang melibatkan bank atau debitur
Negosiasi restrukturisasi pinjaman
Beberapa regulasi penting yang menjadi dasar dalam praktik hukum perbankan, antara lain:
Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan
Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Peraturan Bank Indonesia dan POJK terkait perbankan dan pembiayaan
Undang-Undang Fidusia, KUHPerdata, dan peraturan terkait lainnya
Bank umum dan syariah
Lembaga pembiayaan atau fintech lending
Pengusaha atau individu dengan pinjaman bank
Penasihat hukum internal perusahaan
Debitur yang menghadapi kredit bermasalah
Tim profesional dengan latar belakang kuat dalam hukum keuangan
Pendekatan preventif dan solutif untuk menghindari risiko hukum
Reputasi terpercaya dalam menangani perkara keuangan dan litigasi perbankan
Perlindungan hukum bukan pilihan, tapi kebutuhan dalam dunia keuangan yang dinamis. Pastikan Anda berada di sisi yang aman dan legal.
0812-8712-7025 (tersedia WhatsApp)
Graha Morillo, Jl. Lebak Bulus 1 No. 2, Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430
www.abdullahfahmi.com
#HukumPerbankan #PengacaraPerbankan #KreditBermasalah #SengketaPerbankan #KonsultasiHukumJakarta #HukumKeuangan #LegalBanking #OJK #AbdullahFahmi
Berbekal pengalaman lebih dari 10 tahun menangani kasus hukum dan membantu perusahaan baik perusahaan dalam negeri maupun modal asing, Yayasan, koperasi dan NGO, A&F Law Firm memantapkan langkahnya membuka layanan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Medan, Palembang, Pekanbaru, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, dan Makasar.