9:00-17:00

Jam Kerja Senin-Jumat

+62 812-8712-7025

Kontak Kami Untuk Konsultasi

Apa yang dimaksud dengan perlindungan hukum?

Pertanyaan 16 Aug 2022

Perlindungan hukum merupakan upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang ataupun lembaga pemerintahan dan swasta. Tujuannya untuk mengusahakan pengamanan, penguasaan, dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak asasi yang ada. Jadi, hukum memberikan perlindungan kepada manusia dalam memenuhi berbagai macam kepentingan.

Berbekal pengalaman lebih dari 10 tahun menangani kasus hukum dan membantu perusahaan baik perusahaan dalam negeri maupun modal asing, Yayasan, koperasi dan NGO, A&F Law Firm memantapkan langkahnya membuka layanan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Medan, Palembang, Pekanbaru, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, dan Makasar.

Kontak