9:00-17:00
Working Hours Monday-Friday
Mohammad Nasir, S.H., M.H. adalah advokat yang tergabung dalam Abdullah Fahmi Law Firm (AFL). Beliau berfokus pada area praktik Hukum Lingkungan, Hukum Pertambangan, serta Hukum Perlindungan Konsumen.
Dengan pemahaman yang mendalam mengenai regulasi sektoral dan dinamika industri, beliau memberikan konsultasi hukum, analisis kepatuhan lingkungan dan pertambangan, serta pendampingan dalam penyelesaian sengketa guna memastikan hak-hak hukum klien terlindungi secara optimal.
Berbekal pengalaman lebih dari 10 tahun menangani kasus hukum dan membantu perusahaan baik perusahaan dalam negeri maupun modal asing, Yayasan, koperasi dan NGO, A&F Law Firm memantapkan langkahnya membuka layanan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Medan, Palembang, Pekanbaru, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, dan Makasar.