9:00-17:00

Working Hours Monday-Friday

+62 812-8712-7025

Contact Us For Consultation

Civil

Layanan Hukum Perdata

20 Jul 2022

  1. File a Civil Lawsuit;
  2. Take legal action (verzet, appeal, cassation up to judicial review);
  3. Submit Execution;
  4. Submit a request for a determination such as adoption and so on;
  5. Represent the legal interests of the principal in all judicial bodies in Indonesia.


Berbekal pengalaman lebih dari 10 tahun menangani kasus hukum dan membantu perusahaan baik perusahaan dalam negeri maupun modal asing, Yayasan, koperasi dan NGO, A&F Law Firm memantapkan langkahnya membuka layanan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Medan, Palembang, Pekanbaru, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, dan Makasar.

Kontak