9:00-17:00
Jam Kerja Senin-Jumat
Tahukah kamu, di dalam RKUHP baru, seseorang yang hidup bersama selayaknya suami istri di luar perkawinan akan dipidana?
KUHP baru pasal 415 mengatur tentang perzinahan dan pasal 416 mengatur tentang hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan. Namun, perlu diingat bahwa pasangan tak langsung digerebek dan dipidana, melainkan hanya dapat dilaporkan oleh suami/istri bagi mereka yang terikat perkawinan atau orang tua/anak bagi mereka yang tidak terikat perkawinan. Hal ini terjadi karena pasal yang bersangkutan adalah delik aduan.
Berbekal pengalaman lebih dari 10 tahun menangani kasus hukum dan membantu perusahaan baik perusahaan dalam negeri maupun modal asing, Yayasan, koperasi dan NGO, A&F Law Firm memantapkan langkahnya membuka layanan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Medan, Palembang, Pekanbaru, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, dan Makasar.