9:00-17:00

Jam Kerja Senin-Jumat

+62 812-8712-7025

Kontak Kami Untuk Konsultasi

Asri Hayat Saputra, S.H., M.H.

Asri Hayat Saputra, S.H., M.H.

Profil Advokat: Asri Hayat Saputra, S.H., M.H.

Asri Hayat Saputra, S.H., M.H. adalah seorang advokat senior dan akademisi hukum yang memiliki pengalaman komprehensif selama lebih dari 14 tahun dalam dinamika praktik hukum di Indonesia. Beliau menamatkan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Azzahra dan meraih gelar Magister Ilmu Hukum dengan konsentrasi Hukum Bisnis dari Universitas Muhammadiyah Jakarta. Saat ini, dedikasinya terhadap pengembangan ilmu hukum terus berlanjut sebagai Kandidat Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Jakarta.

Di dunia praktisi, Asri dikenal sebagai pakar yang ahli dalam bidang Hukum Pertanahan (Agraria). Reputasinya dipercaya oleh berbagai institusi besar, di mana beliau pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Hukum Pertanahan di beberapa BUMD DKI Jakarta, seperti PT Jakarta Konsultindo dan PT Jakarta Propertindo, serta menjadi konsultan hukum bagi BUMN seperti PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Selain pertanahan, beliau memiliki rekam jejak yang kuat dalam menangani perkara hukum pidana, perdata, hubungan industrial (PHI), hingga perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Keahlian strategisnya tidak hanya terbatas pada meja hijau (litigasi), tetapi juga mencakup aspek non-litigasi yang krusial bagi korporasi. Beliau memiliki kompetensi mendalam dalam melakukan Legal Audit, memberikan Legal Opinion, hingga melakukan negosiasi dan penyusunan kontrak (Contract Drafting). Kapasitasnya sebagai pembuat kebijakan juga teruji melalui pengalamannya sebagai Tenaga Ahli pada Badan Legislatif Daerah DPRD DKI Jakarta, di mana beliau berperan aktif dalam merancang Naskah Akademik serta Rencana Peraturan Daerah (Raperda).

Sebagai seorang intelektual, Asri juga aktif membagikan ilmunya sebagai Dosen Tetap di Fakultas Hukum Universitas Satya Negara Indonesia serta mengajar di Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi. Kombinasi antara kematangan praktis sebagai advokat di berbagai firma hukum ternama dan landasan teori akademis yang kuat menjadikan beliau sosok pengacara yang mampu memberikan solusi hukum yang presisi, strategis, dan akuntabel bagi setiap klien di Abdullah Fahmi Law Firm.

Berbekal pengalaman lebih dari 10 tahun menangani kasus hukum dan membantu perusahaan baik perusahaan dalam negeri maupun modal asing, Yayasan, koperasi dan NGO, A&F Law Firm memantapkan langkahnya membuka layanan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Medan, Palembang, Pekanbaru, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, dan Makasar.

Kontak