9:00-17:00
Jam Kerja Senin-Jumat
Dr. Ali Ummar Ritonga, S.H., M.H. adalah advokat yang tergabung dalam Abdullah Fahmi Law Firm (AFL). Di samping menjalankan praktik hukum, beliau juga aktif di dunia akademis sebagai dosen dan rektor, dengan fokus keahlian pada bidang Hukum Keluarga, Perkawinan, dan Ekonomi Syariah.
Kombinasi pengalaman akademis dan praktik hukum yang dimilikinya memberikan landasan analisis yang mendalam dalam pemberian konsultasi, penyusunan pendapat hukum (legal opinion), serta pendampingan sengketa di bidang hukum keluarga dan ekonomi syariah bagi para klien.
Berbekal pengalaman lebih dari 10 tahun menangani kasus hukum dan membantu perusahaan baik perusahaan dalam negeri maupun modal asing, Yayasan, koperasi dan NGO, A&F Law Firm memantapkan langkahnya membuka layanan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Medan, Palembang, Pekanbaru, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, dan Makasar.