9:00-17:00

Jam Kerja Senin-Jumat

+62 812-8712-7025

Kontak Kami Untuk Konsultasi

Jasa Hukum Kekayaan Intelektual (HAKI)

Jasa Hukum Kekayaan Intelektual (HAKI)

Non Litigasi 11 Mar 2022

Perlindungan Legal untuk Karya, Merek, dan Inovasi Anda

Pendahuluan

Di era digital dan persaingan global saat ini, Kekayaan Intelektual (Intellectual Property / IP) menjadi aset yang sangat penting bagi individu maupun perusahaan. Mulai dari merek dagang, hak cipta, paten, hingga desain industri—semuanya perlu perlindungan hukum agar tidak disalahgunakan pihak lain. Tanpa perlindungan hukum yang tepat, potensi kerugian atas hasil karya dan inovasi bisa sangat besar.

Layanan Kami

Pendaftaran Merek Dagang dan Logo
Pendampingan dalam proses pendaftaran merek ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) hingga terbitnya sertifikat resmi.

Hak Cipta
Perlindungan hukum untuk karya tulis, musik, desain, perangkat lunak, konten digital, dan karya kreatif lainnya.

Paten dan Rahasia Dagang
Layanan pendaftaran dan perlindungan paten untuk invensi dan teknologi, termasuk penyusunan dokumen teknis dan legal.

Desain Industri & Indikasi Geografis
Kami bantu proses legalitas desain produk dan perlindungan khas wilayah tertentu yang menjadi identitas bisnis Anda.

Penyelesaian Sengketa HAKI
Bila terjadi pelanggaran atau pembajakan kekayaan intelektual, kami siap mendampingi penyelesaian melalui jalur hukum atau mediasi.

Dasar Hukum

Layanan kami didasarkan pada peraturan resmi negara, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis

  • UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

  • UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten

  • UU No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri

  • Peraturan-peraturan pelaksana dari DJKI – Kementerian Hukum dan HAM

Siapa yang Memerlukan Layanan HAKI?

  • Pelaku usaha & UMKM

  • Startup teknologi dan kreatif

  • Desainer grafis dan industri

  • Content creator & developer aplikasi

  • Penulis, musisi, dan seniman

  • Perusahaan yang ingin menjaga hak eksklusif atas produk/jasa

Mengapa Harus Dilindungi?

Mencegah pembajakan atau klaim oleh pihak lain
Memperkuat brand dan nilai komersial produk
Menjadi aset berharga dalam dunia usaha dan lisensi
Memenuhi syarat kerja sama, investasi, dan ekspansi usaha

Konsultasi Sekarang

Lindungi merek dan karya Anda dari sekarang. Konsultasikan segera kepada kami untuk proses yang aman, cepat, dan tepat secara hukum.

0812-8712-7025 (tersedia WhatsApp)
Graha Morillo, Jl. Lebak Bulus 1 No. 2, Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430
www.abdullahfahmi.com

#KekayaanIntelektual #HAKI #PendaftaranMerek #HakCipta #Paten #DesainIndustri #PengacaraHAKI #KonsultanHAKI #KonsultasiHukumJakarta #AbdullahFahmi

Berbekal pengalaman lebih dari 10 tahun menangani kasus hukum dan membantu perusahaan baik perusahaan dalam negeri maupun modal asing, Yayasan, koperasi dan NGO, A&F Law Firm memantapkan langkahnya membuka layanan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Medan, Palembang, Pekanbaru, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, dan Makasar.

Kontak