9:00-17:00
Jam Kerja Senin-Jumat
Kasus pidana adalah salah satu bentuk perkara hukum yang paling kompleks dan berdampak besar, baik terhadap kebebasan pribadi maupun reputasi seseorang. Baik sebagai tersangka, terdakwa, maupun korban tindak pidana, Anda berhak mendapatkan pendampingan hukum yang profesional dan terpercaya sejak awal proses hukum. Kami hadir untuk memastikan hak-hak Anda terlindungi secara maksimal dalam proses peradilan pidana.
Kami memberikan layanan hukum pidana secara menyeluruh, meliputi:
Pendampingan di Kepolisian & Kejaksaan
Konsultasi hukum sejak tahap penyelidikan dan penyidikan, serta perlindungan hukum dalam pemeriksaan di kepolisian dan kejaksaan.
Pendampingan di Pengadilan
Mewakili klien dalam sidang perkara pidana di pengadilan negeri, termasuk menyusun pledoi, tanggapan jaksa, dan pembelaan hukum.
Konsultasi Hukum untuk Korban Tindak Pidana
Membantu korban dalam melaporkan pelaku, mendampingi dalam proses visum, serta menjamin proses hukum berjalan adil.
Upaya Hukum Lanjutan (Banding, Kasasi, PK)
Menyusun permohonan banding, kasasi ke Mahkamah Agung, atau Peninjauan Kembali terhadap putusan yang telah inkracht.
Diversi & Restorative Justice
Pendampingan kasus pidana anak atau perkara ringan agar diselesaikan tanpa pemenjaraan, sesuai prinsip keadilan restoratif.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Peraturan Mahkamah Agung dan Peraturan Jaksa Agung tentang Restorative Justice
Peraturan Kapolri tentang Penanganan Perkara Pidana
Saat menerima surat panggilan sebagai saksi/tersangka
Jika Anda atau keluarga ditahan tanpa kejelasan hukum
Ketika ingin melaporkan suatu tindak pidana ke polisi
Saat membutuhkan pembelaan hukum yang berintegritas dan berpihak pada keadilan
Berpengalaman menangani perkara pidana umum maupun khusus
Menganut prinsip praduga tak bersalah dan pembelaan maksimal
Tim hukum berintegritas, tangguh, dan cepat tanggap
Komitmen penuh pada perlindungan hak asasi dan keadilan hukum
Jangan hadapi proses hukum pidana seorang diri. Kami siap menjadi pendamping dan pembela hukum Anda dari awal hingga akhir proses.
Hubungi Kami:
0812-8712-7025 (tersedia WhatsApp)
Graha Morillo, Jl. Lebak Bulus 1 No. 2, Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430
www.abdullahfahmi.com
#HukumPidana #KonsultanPidana #AdvokatPidana #PengacaraPidana #PembelaanHukum #RestorativeJustice #PengacaraJakartaSelatan
Berbekal pengalaman lebih dari 10 tahun menangani kasus hukum dan membantu perusahaan baik perusahaan dalam negeri maupun modal asing, Yayasan, koperasi dan NGO, A&F Law Firm memantapkan langkahnya membuka layanan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Medan, Palembang, Pekanbaru, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, dan Makasar.