9:00-17:00

Jam Kerja Senin-Jumat

+62 812-8712-7025

Kontak Kami Untuk Konsultasi

Layanan Hukum Sengketa Tata Usaha Negara (TUN)

Layanan Hukum Sengketa Tata Usaha Negara (TUN)

Litigasi 20 Jul 2022

Membela Hak Anda Terhadap Keputusan Administratif yang Merugikan

Apa Itu Sengketa TUN?

Sengketa Tata Usaha Negara (TUN) terjadi ketika seseorang atau badan hukum menggugat keputusan pejabat administrasi negara yang dianggap merugikan hak atau kepentingannya. Contohnya, pencabutan izin usaha secara sepihak, pemberhentian pegawai negeri tanpa alasan sah, atau keputusan lembaga pemerintah yang bertentangan dengan hukum.

Jika Anda merasa dirugikan oleh keputusan administratif, Anda memiliki hak untuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Layanan yang Kami Tawarkan

Konsultasi Hukum dan Telaah Keputusan

  • Analisis terhadap legalitas keputusan TUN

  • Penilaian apakah keputusan tersebut bisa digugat

  • Penyusunan opini hukum sebagai dasar gugatan

Pengajuan Gugatan ke PTUN

  • Penyusunan gugatan lengkap dengan dasar hukum

  • Pendampingan dan representasi di pengadilan

  • Strategi pembuktian terhadap unsur cacat hukum keputusan

Upaya Hukum Lanjutan

  • Banding ke Pengadilan Tinggi TUN

  • Kasasi ke Mahkamah Agung

  • Peninjauan Kembali (PK) bila diperlukan


Dasar Hukum

Layanan ini merujuk pada ketentuan berikut:

  • Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara

  • Perubahannya melalui UU No. 9 Tahun 2004 dan UU No. 51 Tahun 2009

  • Yurisprudensi dan putusan Mahkamah Agung terkait TUN


Siapa yang Membutuhkan Layanan Ini?

Individu yang dirugikan oleh keputusan instansi pemerintah
Badan hukum yang kehilangan izin atau hak administratif secara sepihak
Pegawai ASN atau pegawai swasta yang diberhentikan secara tidak sah
Pelaku usaha yang terkena pencabutan izin atau sanksi administratif


Mengapa Memilih Kami?

Berpengalaman menangani sengketa melawan instansi negara
Strategi hukum cermat dengan dokumentasi dan bukti yang kuat
Tim ahli hukum administrasi dan litigasi TUN
Komitmen tinggi untuk membela kepentingan klien


Hubungi Kami Sekarang

Jangan diam jika Anda merasa dirugikan oleh keputusan pemerintah yang tidak adil. Kami siap mendampingi Anda hingga tuntas.

0812-8712-7025
Graha Morillo, Jl. Lebak Bulus 1 No. 2, Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430
www.abdullahfahmi.com

#SengketaTUN #PengacaraTUN #GugatanAdministratif #PTUN #KonsultasiHukum #PengacaraJakarta #AbdullahFahmi

Berbekal pengalaman lebih dari 10 tahun menangani kasus hukum dan membantu perusahaan baik perusahaan dalam negeri maupun modal asing, Yayasan, koperasi dan NGO, A&F Law Firm memantapkan langkahnya membuka layanan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Medan, Palembang, Pekanbaru, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, dan Makasar.

Kontak